HUBUNGAN GURU PAK PROFESIONAL DENGAN PRESTASI SISWA


                   HUBUNGAN GURU PAK PROFESIONAL                                                                     DENGAN PRESTASI SISWA

Yuliani Mendrofa, M.Pd.



ABSTRAK
Artikel ini ingin mengkaji tentang hubungan guru pendidikan agama Kristen (PAK) yang profeional dengan prestasi siswa. Metode penelitian yang dilakukan bersifat kuantitatif.  Dalam penulisan karya ilmiah ini, penulis menggunakan metode penelitian kuantitatif. Pengukuran data kuantitatif dan statistik objektif melalui perhitungan ilmiah berasal dari sampel. Peneliti mendapatkan data dari siswa-siswi SD Pondok Domba Jakarta Utara melalui kuisioner atau angket menggunakan sistem SPSS Versi 2.0. Penelitian ini bertujuan untuk mengukur seberapa kuat hubungan antara guru pendidikan agama Kristen (PAK) yang profesional dengan prestasi siswa/i di SD Pondok Domba Jakarta Utara.
Prestasi belajar adalah hasil belajar yang telah dicapai dan ditandai dengan perkembangan serta perubahan tingkah laku pada diri seseorang yang didapat dari belajar dengan waktu tertentu, prestasi belajar ini dapat dinyatakan dalam bentuk nilai dan hasil tes atau ujian. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan maka penulis menemukan terdapat hubungan yang  positif dan signifikan antara guru PAK  yang profesional dengan prestasi belajar siswa di SD Bersubsidi Pondok Domba Jakarta tahun ajaran 2017/2018.
Berdasarkan hasil analisis penelitian Hubungan Guru PAK Profesional Dengan Prestasi Siswa di SD Bersubsidi Pondok Domba Jakarta r hitung sebesar 0,552  atau 55,2% jika di konsultasikan pada taraf 05%, maka rtabel dengan N=57 dapat melihatnya pada α(n-2. 0,05) sebesar 0,256. Artinya bahwa toleransi kesalahan sebesar 05%. Jika konstasi pada taraf 01% maka rtabel dengan N=57 bisa melihatnya pada α(n-2. 0,05) sebesar 0,256 artinya toleransi kesalahan hanya sebesar 1%. Karena hasil analisis sebesar 0, 552<0,256 dan 0, 552 <0,256 maka dapat disimpulkan bahwa hubungan antara Guru PAK Profesional Dengan Prestasi Siswa di SD Bersubsidi Pondok Domba Jakarta signifikan pada taraf 0,05% dan 0,01%.

Kata-kata Kunci: Guru PAK, pendidikan agama Kristen, prestasi siswa.




PENDAHULUAN

Pendidikan merupakan faktor penentu dalam kemajuan sebuah bangsa, oleh sebab itu dapat dikatakan bahwa negara yang maju dipastikan sangat memperhatikan pendidikan di negaranya. William Barclay mengatakan: “kota yang tidak ada sekolahnya pasti akan binasa”[1]. Dengan kata lain, negara yang tidak memperhatikan pendidikan bagi warga negaranya, negara tersebut akan berada dalam kehancuran. Karena tidak ada generasi yang akan membangun dan memajukan negara tersebut.
            Bangsa Indonesia menyatakan dengan tegas bahwa salah satu tujuan dari bangsa ini mencerdaskan kehidupan bangsa. Sebagaimana dirumuskan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea keempat yang berbunyi “…mencerdaskan kehidupan bangsa…” Cita-cita mulia tersebut untuk membawa manusia Indonesia ke dalam suatu keadaaan yang dapat meningkatkan sumber daya manusia Indonesia yang pada gilirannya akan mampu meningkatkan kesejahteraan umum rakyat Indonesia. Keinginan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 tersebut juga ditegaskan dalam batang tubuh UUD 1945 pada pasal 31 ayat (1) “setiap warga negara berhak mendapat pendidikan”. Untuk menjamin bahwa setiap warga negara dapat menunaikan hak mendapat pendidikan tersebut, melalui hasil amandemen UUD 1945 yang ke 4, terdapat penambahan ayat yang menjamin dana bagi penyelenggara pendidikan. Hal ini dapat dilihat pada pasal 31 ayat ke 4 yang berbunyi “negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan.
            Berangkat dari hal ini, jelas bahwa para pendiri dan pemerintah bangsa ini telah nyadari betapa pentingnya pendidikan bagi kehidupan bangsa ini. Dan Harold G. Shane dalam buku Arti Pendidikan Bagi Masa Depan, mengatakan:”pendidikan secara pontesial karena:
Pendidikan adalah salah satu cara yang mapan untuk memperkenalkan siswa (learners) pada keputusan sosial yang timbul; Pendidikan dapat dipakai untuk menanggulangi masalah tertentu; Pendidikan telah memperlihatkan kemampuan  yang meningkat untuk menerima dan mengimplementasikan alternatif-alternatif baru; Pendidikan barangkali merupakan cara terbaik yang dapat ditempuh masyarakat untuk membimbing perkembangan manusia sehingga pengamanan dari dalam berkembang setiap anak dan karena itu dia terdorong untuk memberikan kontribusi pada kebudayaan hari esok.”[2]

Berangkat dari tujuan bangsa ini dan apa yang diungkapakan oleh Shane, dapat dikatakan bahwa pendidikan  merupakan bagian yang sangat penting dan tidak bisa ditawar-tawar lagi, sehingga setiap warga negara wajib mengenyam pendidikan. Untuk mewujudkan cita-cita bangsa ini yakni mencerdaskan kehidupan bangsa, sungguh jauh dari harapan. Seperti pepatah mengatakan “Juah panggang dari api”. Hal ini terbukti masih ada warga negara yang belum mengenyam pendidikan dengan baik. Hal ini  terbukti jumlah siswa sekolah dasar di Indonesia begitu banyak, sekira 5,6 juta siswa. Namun hanyan  2,3 juta siswa yang berhasil lulus SMA. Artinya, ada 3,3 juta siswa hilang dari dunia pendidikn di Tanah Air. Menurut  Anies Baswedan, pemerintah tidak memberikan perhatian serius pada pendidikan. “Padahal, Pendidikan sangat penting untuk masa depan Indonesia”.[3]  Selain itu juga Prof. Beeby menyatakan bahwa”sebab terbesar anak Indonesia tidak sekolah adalah kemiskinan, budaya orang tua, dan sekolah yang tidak menyenangkan”.[4]  Menurut data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2003 alasan utama anak tidak sekolah 67 % adalah ketidaktersediaan biaya dan 8,7 % membantu orang tua mencari nafkah.[5] Dengan demikian untuk mewujudkan cita-cita bangsa yakni mencerdaskan kehidupan bangsa jauh dari harapan.
Padahal majunya suatu negara dapat dilihat dari majunya pendidikan di negara tersebut.  Semakin tinggi mutu pendidikan di suatu negara otomatis masyarakatnya  juga semakin cerdas dan kemakmuran dari masyarakat akan tercapai. Dapat kita lihat di negara-negara maju, bahwa pendidikan dijadikan prioritas utama dalam membangun negara. Indonesia berusaha untuk mewujudkan agar seluruh warganya mengenyam pendidikan dengan baik. Hal ini tercermin dari kebijakan sekolah gratis yang digulirkan oleh pemerintah. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Sisdiknas tahun 2003 adalah program pendidikan minimal yang harus diikuti oleh warga negara Indonesia atas tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah. Tapi perlu dicermati, kebijakan sekolah gratis, bukan dalam arti pendidikan gratis. Dalam hal ini pemerintah dituntut untuk mengalokasikan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk sektor pendidikan. Karena pendidikan tidak ada yang gratis, hanya saja dalam pratiknya anggaranya dibebankan ke dalam anggaran pemerintah sehingga rakyat tidak perlu membayar apapun untuk biaya pendidikan.
Hal ini tentu patut diapresiasi dengan baik, karena dengan demikian kesempatan untuk mengenyam pendidikan tidak lagi hanya menjadi milik mereka yang memiliki kekayaaan, tetapi juga seluruh rakyat Indonesia. Hal ini dengan jelas, bahwa Undang-Undang telah mengamanatkan kepada pemerintah untuk memperhatikan pendidikan. Namun pada kenyataannya sekarang, belum ada langkah nyata dari pemerintah. Sedikit sekali pemerintah kota/kabupaten yang peduli amanat undang-undang. Sehingga menggugah hati non pemerintah untuk ikut ambil bagian dalam mewujudkan cita-cita bangsa yakni untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Dengan mendirikan yayasan atau sekolah  bersubsidi (tanpa memungut biaya).  Sebagaimana yang telah diterapkan di SD Pondok Domba. Sekolah Pondok Domba memberikan subsidi bagi siswa/siswi pondok domba. Subsidi yang dimaksud adalah semua yang berhubungan dengan kegiatan belajar mengajar seperti pakaian, buku, pensil/pulpen dan SPP. Akan tetapi semua kegiatan yang besubsidi termasuk sekolah dianggap kurang berkualitas. Namun demikian Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menegaskan bahwa pendidikan gratis tak berarti minim kualitas. Hal tersebut perlu diungkapnya lantaran masyarakat masih berpandangan sebaliknya[6].
Pencapaian target yang optimal hanya bisa dipenuhi apabila lembaga pendidikan itu dikelola secara profesional, maksudnya lembaga yang ada itu ditangani oleh orang yang memiliki kompetensi (kekuasaan), kemampuan dan kepedulian yang dalam membentuk dimensi keilmuannya. Terutama yang terjun langsung dalam menangani siswa dalam proses pembelajaran. Guru yang mempunyai tugas, kewajiban dan bertanggung jawab mengajar serta mendidik, memberi konsekwensi logis bagi mereka untuk memiliki segenap kemampuan, agar dapat melaksanakan perannya.
Guru yang profesional menjadi dambaan setiap lembaga pendidikan dan menjadi tumpuan siswa. Hal ini memberikan isyarat bahwa figur guru tersebut sebagai guru yang berkompeten dalam bidangnya. Jadi seorang guru yang dipandang profesional berarti dia sudah benar-benar kompeten dalam bidangnya yang telah dilaksanakannya untuk memantapkan profesinya.
Sejalan dengan tugas guru yang profesional dalam membentuk kepribadian siswa sesuai dengan tuntutan masyarakat dan negara. Rahman Nata Wijaya mengatakan seperti dikutip Cece Wijaya dan Tabrani Ruslan, bahwa guru itu perlu memahami dan menghayati wujud manusia yang dibimbingnya. Dan di sisi lain guru yang profesional harus memahami dan menghayati wujud dan lulusan sebagai gambaran dan hasil didikannya yang diharapkan falsafah hidup dan nilai-nilai yang dianut oleh bangsa Indonesia[7].
Berdasarkan penelitian, penulis menemukan di lokasi penelitian kecenderungan rendahnya motivasi dan semangat belajar siswa. Sekolah Pondok Domba yang melakukan kebijakan biaya sekolah gratis, berdampak bagi siswa. Biaya sekolah gratis mengakibatkan para siswa cenderung acuh tak acuh dalam belajar, suka bolos, dan tidak memiliki semangat untuk maju dan berkembang. Para orang tua kurang peduli dan tidak memaksa anak-anaknya untuk belajar, karena berpikir naik tidak naik kelas anaknya, tidak ada kerugian yang mereka alami. Sehingga hasil yang ingin dicapai, tidak tercapai jika nara didik dan orangtua nara-didik tidak bekerjasama. Walaupun biaya dan peralatan sekolah disiapakan/disediakan dan memiliki guru-guru yang profesional.


BAHASAN

Kajian Teori
Untuk memahami istilah guru PAK yang prefesional, maka ada beberapa defenisi yang penulis paparkan terlebih dahulu.

Pengertian Guru Secara Umum
Kata Guru berasal bahasa Sanskerta: yang berarti guru, tetapi arti secara harfiahnya adalah "berat" adalah seorang pengajar suatu ilmu. Dalam bahasa Indonesia, guru umumnya merujuk pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.[8] Secara terminologi, guru sebagaimana dijelaskan oleh WJS Poerwadarminta adalah “Orang yang mendidik”.[9] Pengertian ini memberi kesan bahwa pendidik adalah orang yang melakukan kegiatan dalam bidang mendidik.
Dalam bahasa Inggris dijumpai beberapa kata yang berdekatan artinya dengan pendidik, seperti teacher yang diartikan dengan guru atau pengajar dan tutor yang berarti guru pribadi, atau guru yang mengajar di rumah.[10] Menurut UU no.14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Guru ialah seorang pendidik profesional dengan tugas utamanya mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini melalui jalur formal pendidikan dasar dan pendidikan menengah.

Pengertian Pendidikan Agama Kristen
 E.G.  Homrighausen mengatakan: “Pendidikan Agama Kristen berpangkal pada persekutuan umat Tuhan. Dalam perjanjian lama pada hakekatnya dasar-dasar terdapat pada sejarah suci purbakala, bahwa Pendidikan Agama Kristen itu mulai sejak terpanggilnya Abraham menjadi nenek moyang umat pilihan Tuhan, bahkan bertumpu pada Allah sendiri karena Allah menjadi peserta didik bagi umat-Nya”.[11]
            Menurut Warner C. Graedorf  PAK adalah “Proses pengajaran dan pembelajaran yang berdasarkan Alkitab, berpusat pada Kristus, dan bergantung kepada Roh Kudus, yang membimbing setiap pribadi pada semua tingkat pertumbuhan melalui pengajaran masa kini ke arah pengenalan dan pengalaman rencana dan kehendak Allah melalui Kristus dalam setiap aspek kehidupan, dan melengkapi mereka bagi pelayanan yang efektif, yang berpusat pada Kristus sang Guru Agung dan perintah yang mendewasakan pada murid”.[12]
Pengertian pendidikan agama Kristen adalah kegiatan politis bersama pada peziarah dalam waktu yang secara sengaja bersama mereka memberi perhatian pada kegiatan Allah di masa kini kita, pada cerita komunitas iman Kristen, dan visi kerajaan Allah, benih-benih yang telah hadir diantara kita.[13]
Pengertian PAK menurut para ahli yang dirangkum oleh Paulus Lilik Kristianto dalam bukunya yang berjudul “Prinsip & Praktek Pendidikan Agama Kristen: Hieronimus (345-420), PAK adalah pendidikan yang tujuannya mendidik jiwa sehingga menjadi bait Tuhan (Mat.5:48). Agustinus (345-430), PAK adalah pendidikan yang bertujuan mengajar orang supaya “melihat Allah” dan “hidup bahagia.” Martin Luther (1483-1548), PAK adalah pendidikan yang melibatkan warga jemaat untuk belajar teratur dan tertib agar semakin menyadari dosa mereka serta bersukacita dalam Firman Yesus Kristus yang memerdekakan. Di samping itu PAK memperlengkapi mereka dengan sumber iman, khususnya yang berkaitan dengan pengalaman berdoa, Firman tertulis (Alkitab) dan rupa-rupa kebudayaan sehingga mereka mampu melayani sesamanya termasuk masyarakat dan Negara serta mengambil bagian dengan bertanggung jawab dalam persekutuan Kristen. John Calvin (1509-1664), PAK adalah pendidikan yang bertujuan mendidik semua putra-putri gereja agar mereka: Terlibat dalam penelaahan Alkitab secara cerdas sebagaimana dengan bimbingan Roh kudus. Mengambil bagian dalam kebaktian dan memahami keesaan gereja. Diperlengkapi untuk memilih cara-cara mengejawantahkan pengabdian diri kepada Allah Bapa dan Yesus Kristus dalam pekerjaan sehari-hari serta hidup bertanggung jawab di bawah kedaulatan Allah dan kemuliaanNya sebagai lambang ucapan syukur mereka yang dipilih dalam Yesus Kristus. [14]

Pengertian Guru PAK Profesional
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia profesional berasal dari kata profesi yang berarti: bersangkutan dengan profesi; memiliki kepandaian khusus untuk menjalankanya.[15]  Profesionalisme berasal dari kata profesi yang artinya suatu bidang pekerjaan yang ingin atau akan ditekuni oleh seseorang. Profesi juga dapat diartikan sebagai suatu jabatan atau pekerjaan tertentu yang mensyaratkan pengetahuan dan keterampilan.[16]
Berdasarkan pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa profesi adalah suatu bidang pekerjaan atau keahlian tertentu yang mengisyaratkan kompetensi intelektualitas, sikap dan keteampilan tertentu yang diperoleh melalui proses pendidikan secara akademis yang intensif. Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian atau kecakapan yang memenuhi mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.[17] Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa guru yang profesional memiliki keahlian atau kecakapan yang memenuhi mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.
Menurut Djam’an Satori sebagaimana dikutip oleh Rusman menyatakan bahwa profesional menunjuk pada dua hal yaitu: pertama, orang yang menyandang suatu profesi, misalnya “dia seorang profesional”. Kedua, penampilan seorang dalam melakukan pekerjaannya yang sesuai dengan profesinya. Dalam pengertian kedua ini istilah profesional dikontraskan dengan “non-profesional” atau “amatiran”.[18]  Dalam kegiatan sehari-hari seorang profesional melakukan pekerjaan sesuai dengan bidang ilmu yang dimilikinya, jadi tidak asal-asalan.
Dalam kekristenan tokoh yang sangat terkenal sebagai guru profesional adalah Yesus Kristus. Hampir seluruh bagian Alkitab bersaksi tentang kegiatan Yesus sebagai seorang pengajar. Dengan demikian tidak dapat diragukan lagi, bahwa Yesus adalah sang guru agung yang profesional. Dia mengajar orang bukan hanya untuk memperoleh pengetahuan dan hikmat serta kebijaksanaan, tetapi terutama supaya “manusia memperoleh perubahan dalam hidupnya” supaya manusia memiliki harapan dalam hidupnya dan harapan itu tercapai melalui berbagai pembaruan hidup yang berproses.[19] 
Profesi juga merupakan wewenang praktik suatu kejuruan yang bersifat pelayanan pada kemanusiaan secara intelektual spesifik yang sangat tinggi, yang didukung oleh penguasaan pengetahuan keahlian serta seperangkat sikap dan keterampilan teknik, yang diperoleh melalui pendidikan dan latihan khusus yang penyelenggaraannya dilimpahkan kepada lembaga pendidikan tinggi yang bersama melakukan izin praktik atau penolakan praktik dan kelayakan praktik dilindungi oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik yang diawasi langsung oleh pemerintah maupun asosiasi profesi yang bersangkutan.
Dengan demikian pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa guru kristen yang profesional dituntut memiliki kerinduan agar manusia yang di ajarnya berubah dari hidup keberdosaan. John M. Nainggolan menyatakan dalam bukunya bahwa seorang yang profesional adalah seorang yang menjalani profesi tertentu sesuai keahlian yang dimilikinya. Profesi pendidikan PAK (religious Educator) adalah pekerjaan yang dilakukan oleh seorang religious educator dengan mana ia memperoleh penghidupan, dan menganggapnya sebagai panggilan hidupnya (dalam Tuhan).[20]   
Sebagai guru yang profesional yang dipanggil dan diutus oleh Allah, Yesus tahu “apa”, “mengapa” dan “bagaimana” mengajar. Dia mengerti apa tugas fungsi, dan peranan sebagai guru dari Allah itu pertanda bahwa Yesus adalah guru yang bertanggungjawab akan tugas-Nya. Sebagai guru yan bertanggungjawab, Yesus melakukan tugas-tugas kependidikan dengan sungguh-sungguh. Tak sedikitpun Ia melalaikan tugas-Nya sebagai guru.[21]  
Dari beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa profesional guru PAK adalah memiliki rohani yang baik, terampil mengajar, tekun dalam Panggilan melayani, dan menjadi guru yang bertanggungjawab. Poin-poin tersebut dijabarkan menjadi ciri-ciri guru PAK yang profesional.


Metode Penelitian
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode ex post facto. Purwanto menyatakan bahwa, metode ex post facto adalah penelitian dimana variabel-variabel bebas telah diteliti (variabel terikat) telah ada pada saat penelitian dilakukan.[22] Ketika memulai penelitian ini, keterkaitan antara variabel bebas dengan variabel terikat, maupun  variabel bebas dengan variabel terikat sudah terjadi secara alami dan peneliti dengan setting tersebut ingin melacak kembali jika di mungkinkan apa yang menjadi faktor penyebabnya. Metode tersebut digunakan untuk mencari hubungan  antara variabel-variabel di dalam penelitian ini,  yaitu variabel bebas guru PAK yang profesonal (X) dan prestasi belajar peserta didik (Y). Untuk mencapai tujuan penelitian ini, digunakan teknik regresi yaitu hubungan X dengan Y. Regresi merupakan teknik dalam rangka mencari hubungan antara variabel X dengan variabel Y.  
 Metode penelitian meliputi semua keterangan mengenai bagaimana penelitian dijalankan.[23] Metode penelitian yang digunakan dalam pengumpulan data ini adalah metode penelitian kuantitatif dengan korelasional yang bertujuan untuk mengetahui apakah ada hubungan antara dua variabel. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, variabel adalah: “dapat berubah-ubah, berbeda-beda, bermacam-macam (tentang mutu, harga, dsb); sesuatu yg dapat berubah; faktor atau unsur yg ikut menentukan perubahan.”[24] Dalam hubungannya dengan metode penelitian, Mohammad Nazir menuliskan bahwa variabel adalah konsep yang mempunyai bermacam-macam nilai.[25]
Penelitian ini menggunakan dua variabel yang terdiri dari variabel bebas (X) dan variabel terikat (Y). adapun variabel yang digunakan yaitu: Variabel bebas (independent variable) adalah guru PAK yang profesonal. Variabel terikat (dependent variable) adalah prestasi belajar peserta didik di SD bersubsidi Pondok Domba. Dalam penelitian ini, hipotesa yang diajukan dianalisa dengan menggunakan Pearson Moment Corelation dengan bantuan perangkat lunak (software) SPSS 20.0 for Windows.
Populasi dalam penelitian ini adalah siswa SD Pondok Domba Jakarata pada semester II tahun ajaran 2016/2017. Adapun jumlah seluruh populasi pada penelitian adalah berjumlah 80 orang.Populasi adalah sekelompok orang, benda, atau hal yg menjadi sumber pengambilan sampel; suatu kumpulan yang memenuhi syarat tertentu yang berkaitan dengan masalah penelitian.[26] Menurut Rick Yount sebagaimana yang dikutip oleh Andreas S. Subagyo, dari segi hasil penelitian,  populasi adalah kelompok terbesar yang dipakai peneliti agar hasil penelitiannya dianggap berlaku.[27] Dan juga menurut Suharisimi Arikunto menyatakan bahwa populasi adalah keseluruhan subjek penelitian.[28]
Sampel yang digunakan adalah kelas dari populasi yang ada sebanyak 4 kelas yang bejumlah 57 peserta didik. Sampel adalah sesuatu yang digunakan untuk menunjukkan sifat suatu kelompok yang lebih besar; bagian kecil yang mewakili kelompok atau keseluruhan yang lebih besar.[29] Soenarto mendefinisikan sampel sebagai suatu bagian yang dipilih dengan cara tertentu untuk mewakili keseluruhan kelompok populasi.[30] Selanjutnya menurut Suharisimi Arikunto menyatakan bahwa sampel adalah sebagian atau wakil populasi yang di teliti.[31] Sugiono juga berpendapat bahwa, teknik sampling adalah teknik pengambilan sampel. Selanjutnya Ia menyatakan bahwa teknik sampling ada dua yaitu: pertama, Probability sampling, kedua, Nonprobability.[32] 
Probability sampling adalah teknik pengambilan sampel yang memberikan peluang yang sama bagi setiap anggota populasi untuk dipilih menjadi anggota sampel. Meliputi: Sampling sistematis, sampling kuota, sampling aksidental, purposive sampling, sampling jenuh, dan snowball sampling, simple rondom sampling.[33] Teknik sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah simple rondom sampling yaitu cara pengambilan anggota sampel dari populasi dilakukan secara acak tanpa memperhatikan strata yang ada dalam populasi. Sampel yang digunakan adalah kelas dari populasi yang ada sebanyak 4 kelas yang bejumlah 57 peserta didik.
Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan satu instrumen untuk mengumpulkan data tentang guru PAK yang profesional dan prestasi belajar siswa, keduanya diambil dengan penyebaran angket kepada seluruh sampel yang ada. Adapun angket sebagai instrumen yang digunakan untuk mengumpulkan data dalam penelitian ini terdiri dari butir-butir pernyataan yang mewaliki tiap indikator yang ada.
Instrumen penelitian merupakan salah satu alat yang digunakan untuk mengumpulkan data dalam penelitian. Untuk itu, diperlukan suatu uji validitas (ketepatan) dan realibilitas (keandalan) sehingga instrumen tersebut benar-benar dapat mengukur dengan tepat apa yang seharusnya diukur. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan instrumen penelitian dalam bentuk kuisioner atau angket seperti yang terlampir.
Validitas instrumen dalam penelitian ini diuji dengan menggunakan software SPSS  20.0 for Windows untuk melihat ketepatan dan keakuratan dari  setiap butir isntrumen tersebut dalam mengukur variabel-variabel yang hendak diukur. Validitas diukur dengan menggunakan fungsi analisa korelasi yang menentukan apakah setiap butir instrumen (skor item) memiliki hubungan yang kuat dan signifikan dengan skor total dari setiap butir pernyataan. Tabel hasil uji validitas instrumen dengan menggunakan SPSS 20.0 dan program software Microsoft Office Excel 2010 terlampir. Reliabilitas dari instrumen yang digunakan diuji dengan rumus Cronbach Alpha dimana melalui ujian ini dapat diketahui apakah instrumen yang digunakan dapat diandalkan (reliable) dalam beberapa jenjang waktu tertentu terhadap kelompok subjek yang sama pada kondisi normal.


Hasil Penelitian
Metode   yang digunakan adalah metode kuantitatif murni menggunakan pendekatan  ex  post facto dengan jumlah populasi 80 siswa dan sampel yang diambil sebanyak 45 siswa di ambil secara acak, kelas III, VI, V dan kelas IV sebagai kelas penelitian.  Untuk mendapatkan data guru PAK  yang profesional, dan data Prestasi Siswa disusun seperangkat instrumen  yang telah diuji validasi dan reliabel. Dari 27  butir untuk variabel guru PAK  yang profesional, hanya 13 butir yang valid dan reliabel.  Dasar pengambilan keputusan butir yang valid apabila r hitung   > r tabel  dan dikatakan reliabel r hitung   > r tabel. Berdasarkan hasil analisis penelitian Hubungan Guru PAK Profesional Dengan Prestasi Siswa di SD Bersubsidi Pondok Domba Jakarta r hitung sebesar 0,552  atau 55,2% jika di konsultasikan pada taraf 05%, maka rtabel dengan N=57 dapat melihatnya pada α(n-2. 0,05) sebesar 0,256. Artinya bahwa toleransi kesalahan sebesar 05%. Jika konstasi pada taraf 01% maka rtabel dengan N=57 bisa melihatnya pada α(n-2. 0,05) sebesar 0,256 artinya toleransi kesalahan hanya sebesar 1%. Karena hasil analisis sebesar 0, 552<0,256 dan 0, 552 <0,256 maka dapat disimpulkan bahwa hubungan antara Guru PAK Profesional Dengan Prestasi Siswa di SD Bersubsidi Pondok Domba Jakarta signifikan pada taraf 0,05% dan 0,01%.
Dari tabel distribusi frekuensi dan histogram di atas dapat dijelaskan bahwa variabel guru PAK yang profesional dari subyek penelitian yang berada di atas rata-rata (50,21) sebanyak 32 responden dari total 58 responden atau sebesar 55,1% sedangkan subyek penelitian yang berada di bawah rata-rata sebanyak 26 responden atau 44,9%. Perbandingan tersebut menunjukan bahwa frekuensi guru PAK yang profesional sebagian besar berada di atas rata-rata dan berdistribusi normal sehingga dapat dikatakan bahwa guru PAK yang profesional  dipahami dan diterapkan kepada subyek penelitian. Data yang dikumpulkan tentang prestasi belajar siswa dengan rentang skor antara 35 – 62 dan dianalisa menggunakan Analisis Statistik Deskriptif Frekuensi, maka didapat nilai Mean 52,83; Median 55,00; Modus 58; Standar Deviasi 6,275 dan Varian sebesar 39,373. Berdasarkan acuan Uji Normalitas yang telah dijelaskan sebelumnya maka didapat perbandingan kurtosis sebesar 0,502 dan skewness sebesar - 0,966 yang berarti data variabel berdistribusi normal dan memiliki kecenderungan mengumpul di sekitar nilai rata-rata.
Dari tabel distribusi frekuensi dan histogram di atas dapat dijelaskan bahwa variabel prestasi belajar siswa  dari subyek penelitian yang berada di atas rata-rata (52,83) sebanyak 35 responden atau 60,3% sedangkan subyek penelitian yang berada di bawah rata-rata 23 responden dari total 58 responden atau sebesar 39,7%. Perbandingan tersebut menunjukan bahwa frekuensi variabel prestasi belajar siswa cukup signifikan. Karena prestasi belajar siswa beristribusi normal dan dan memiliki kecenderungan melebihi nilai rata-rata maka dapat dikatakan bahwa subyek penelitian memahami dan mengalami prestasi belajar.

Kesimpulan
Berdasarkan uji nomalitas dalam penelitian ini didapat bahwa kedua variabel yang diteliti berdasarkan hasil output SPSS 24 menunjukkan keduanya berdistribusi normal artinya data-data tersebut dapat dipakai untuk analisis berikutnya.
Berdasarkan analisis keberartian dan kelinearan, hasil output SPSS 20.00 persamaan regresi bersifat linear artinya prestasi belajar peserta didik memiliki hubungan dengan profesionalisme guru PAK,  dapat dilihat bahwa nilai Sig. Linearity (0,000) < dari α dan nilai Sig. Deviation from Linearity (0.673) > dari α menunjukkan bahwa data dari variabel guru PAK yang profesional dan variabel prestasi belajar siswa adalah linear.
Berdasarkan uji hipotesis maka “terdapat hubungan yang positif dan signifikan , maka koefisien korelasi antara variabel  guru PAK yang profesional dengan variabel prestasi belajar siswa sebesar 0,552 masuk pada kategori sedang. Koefisien korelasi antara kedua variabel bertanda positif sehingga hubungan ini disebut hubungan yang positif. Hubungan positif berarti jika variabel bebas meningkat maka variabel terikat juga akan ikut meningkat, demikian juga jika variabel bebas menurun maka variabel terikat juga akan menurun.

Saran
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, maka penulis memberikan saran sebagai berikut:
1.      Untuk meningkatkan prestasi siswa yang maksimal maka SD Pondok Domba Jakarta sebagai tempat penilitian perlu meningkatkan profesionalisme guru PAK.
2.      Kepada siswa diharapkan terus belajar dengan giat agar dapat meningkatkan prestasi belajarnya.
3.      Untuk mendapatkan hasil penelitian yang komprehensif mengenai prestasi belajar siswa penulis menyarankan untuk meneliti lingkunagan sekolah, keluarga dan masyarakat sosialnya.

Bagi pembaca penulis memberikan saran sebagai berikut:
a.       Senantiasa taat pada peraturan karena pada umumnya peraturan dibuat bukan untuk dilanggar melaikan untuk menciptakan keteraturan, dimana keteraturan bisa menciptakan suasana yang lebih baik dalam beraktifitas.
b.      Sebagai pembuat, pengawas maupun pelaksana peraturan, maka perlu memperhatikan pemberian hukuman terhadap pelanggaran maupun pemberian hadiah terhadap ketaatan agar benar-benar membentuk perilaku menjadi lebih baik lagi. 





DAFTAR PUSTAKA

Alkitab, Lembaga Alkitab Indonesia Edisi Studi, Jakarta LAI, 2010.
Arikanto, Suharsimi. Prosedur Penelitian (Jakarta: Rineka Cipta, 2002).
Barclay, William. Duta Bagi Kristus (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1985).
Bilo, Dyulis Thomas. Bahan Ajar Pengajaran Tuhan Yesus Guru Agung, (Jakarta: 2015).
Echols, Jhon M. dan Shadily, Hasan. Kamus Bahasa Inggris Indonesia, (Jakarta : Gramedia, 1980), Cet ke-8.
Groome, Thomas H. Christian Religious Education-Pendidikan Agama Kristen. Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2010.
Homrighausen, E.G. Pendidikan Agama Kristen, (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1985).
Kristanto, Paulus Lilik. Prinsip dan Praktek PAK Penuntun bagi Mahasiswa Teologi dan PAK, Pelayan Gereja, Guru Agama dan keluarga Kristen, (Yogyakarta : Andi Offset ).
Nainggolan, John M. Pendidikan Berbasis Nilai-Nilai Kristen (Bandung: Bina Media Informasi, 2011).
Nazir, Mohammad. Metodologi Penelitian, (Jakarta: Ghalia Indonesia, 1988).
Non Serano, Janse Belandina. Profesionalisme Guru & Bingkai materi Pendidikan Agama Kristen SD, SMP, SMA “Edisi Revisi” (Bandung: Bina Media Informasi, 2009).
Poerwadarminta, WJS. Kamus Umum Bahasa Indonesia, (Jakarta, Gramedia, 1980),  Cet ke-12.
Purwanto. Metodologi Penelitian Kuantitatif, (Jakarta: Pusat Pelajar, 2010).
Rusman. model-Model Pembelajaran Mengemabngkan Profesionalisme Guru “Edisi Kedua” (Jakarta: PT Raja Grifindo Persada, 2014).
Shane, Harold G. Arti Pendidikan Bagi Masa Depan, 2002.
Subagyo, Andreas B. Pengantar Riset Kuantitatif dan Kualitatif, (Bandung: Kalam Hidup, 2004).
Soenarto.Teknik Sampling (Jakarta: Proyek Pengembangan LPTK Ditjen Dikti Depdikbud, 1987).
Sugiono. Metode Penelitian Pendidikan Penekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R&D..
Tim Redaksi, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Jakarta: Balai Pustaka, 2002).
Wijaya, Cece. Kemampuan Guru dalam Proses Belajar Mengajar, (Bandung: Rosda Karya).

Sumber Internet:
Http. Indonesia tak serius Garap Pendidikan diakses pada tanggal 20 Maret 2017
Http. Erhan-Math diakses pada tanggal 20 Maret 2017
https://www.merdeka.com diakses pada tanggal 20 Maret 2017



KONTRIBUTOR JURNAL
VOICE OF THE COVENANT
Vol. 1. No. 1, Oktober 2017

Yuliani Mendrofa, M.Pd., adalah Staf Perpustakaan di STT Hagiasmos Mission Jakarta. Memperoleh gelar Sarjana Teologi dari STT SETIA, Jakarta pada tahun 2010. Gelar M. Pd. diperoleh dari STT IKSM SA pada tahun 2017. Isteri dari Bapak Fenieli Harefa, M.Pd.K dan Ibu dari Alfred Harefa dan Calvin Harefa.  Saat ini berdomisili di Tanjung Priuk, Jakarta Utara bersama keluarga.           







[1] William Barclay, Duta Bagi Kristus (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1985), hlm 10.
[2] Harold G. Shane, Arti Pendidikan Bagi Masa Depan. 2002, hlm 39.
[3] Http. Indonesia tak serius Garap Pendidikan diakses pada tanggal 20 Maret 2017
[4] Http. Erhan-Math diakses pada tanggal 20 Maret 2017
[5] Ibid.
[6] https://www.merdeka.com diakses pada tanggal 20 Maret 2017
[7] Cece Wijaya, Kemampuan Guru dalam Proses Belajar Mengajar, (Bandung: Rosda Karya), hal. 2.
[8] https://id.wikipedia.org
[9] WJS. Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, (Jakarta, Gramedia, 1980),  Cet ke-12, h.250
[10] Jhon M. Echols dan Hasan Shadily, Kamus Bahasa Inggris Indonesia, (Jakarta : Gramedia, 1980), Cet ke-8, h.560-608
[11] E.G.Homrighausen, Pendidikan Agama Kristen, (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1985), Hal.12
[12] Paulus Lilik Kristanto, Prinsip dan Praktek PAK Penuntun bagi Mahasiswa Teologi dan PAK, Pelayan Gereja, Guru Agama dan keluarga Kristen, (Yogyakarta : Andi Offset ), Hal. 4
[13] Groome, Thomas H. Christian Religious Education-Pendidikan Agama Kristen. Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2010. Hal 37
[14] Paulus Lilik Kristanto, Prinsip dan Praktek PAK Penuntun bagi Mahasiswa Teologi dan PAK, Pelayan Gereja, Guru Agama dan keluarga Kristen. Hlm. 4
[15]Tim Redaksi, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Jakarta: Balai Pustaka, 2002)897.
[16]Rusman, model-Model Pembelajaran Mengemabngkan Profesionalisme Guru “Edisi Kedua” (Jakarta: PT Raja Grifindo Persada, 2014), 16-15.
[17]Rusman, model-Model Pembelajaran Mengemabngkan Profesionalisme Guru “Edisi Kedua”, 17.
[18]Rusman, model-Model Pembelajaran Mengemabngkan Profesionalisme Guru “Edisi Kedua”, 17.
[19]Janse Belandina Non Serano, Profesionalisme Guru & Bingkai materi Pendidikan Agama Kristen SD, SMP, SMA “Edisi Revisi” (Bandung: Bina Media Informasi, 2009),29-30.
[20]John M. Nainggolan, Pendidikan Berbasis Nilai-Nilai Kristen (Bandung: Bina Media Informasi, 2011), 123.
[21]Dyulis Thomas Bilo, Bahan Ajar Pengajaran Tuhan Yesus Guru Agung, 89.  
[22]Purwanto, Metodologi Penelitian Kuantitatif, (Jakarta: Pusat Pelajar, 2010), 181.
[23] Andreas B. Subagyo, Pengantar Riset Kuantitatif dan Kualitatif, (Bandung: Kalam Hidup, 2004), h.433.
[24] KBBI Offline, Loc.Cit.
[25] Mohammad Nazir, Metodologi Penelitian, (Jakarta: Ghalia Indonesia, 1988), 149.
[26] KBBI offline, Loc.Cit.
[27] Andreas B. Subagyo, Op.Cit., h.224.
[28]Suharsimi Arikanto, Prosedur Penelitian (Jakarta: Rineka Cipta, 2002), 108.
[29] KBBI offline, Loc.Cit.
[30] Soenarto, Teknik Sampling (Jakarta: Proyek Pengembangan LPTK Ditjen Dikti Depdikbud, 1987), h.2.
[31]Suharsimi Arikanto, Prosedur Penelitian, 109.
[32]Sugiono, Metode Penelitian Pendidikan Penekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R&D, 119-120.
[33]Ibid, 121.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

STUDI ALKITABIAH MENGENAI KESUPRANATURALAN YESUS KRISTUS BERDASARKAN MATIUS 1:18-25

PERAN KOMPETENSI GURU PAK DALAM MENINGKATKAN HASIL BELAJAR SISWA/I DI SD KWITANG 2 PSKD JAKARTA PUSAT

LATAR BELAKANG STT HAGIASMOS MISSION JAKARTA